Gedung Keuangan Negara Jayapura, Lantai 5, Jalan Ahmad Yani No. 8, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura Jayapura, Papua, Indonesia 99111
081360047376

PENEMUAN LADANG GANJA DI PERBATASAN PAPUA

Di publish pada 23-09-2024 10:16:50

PENEMUAN LADANG GANJA DI PERBATASAN PAPUA
PENEMUAN LADANG GANJA DI PERBATASAN PAPUA

Sabtu 14/09. Berdasarkan informasi Intelijen terkait keberadaan Ladang Ganja di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini, Bea Cukai Jayapura melakukan kegiatan patroli gabungan tim Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI RI-PNG YONIF 122/TS dan BNN Provinsi Papua untuk melakukan pemeriksaan bersama di kawasan hutan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom berbatasan dengan wilayah PNG.

Untuk menuju lokasi hutan yang berjarak sekitar 100 km sebelah selatan Jayapura ini, tim gabungan berkendara sekitar 3 jam lalu berjalan kaki beberapa jam melalui medan yang sangat berat dengan, dengan kontur medan berlumpur dan menanjak.

“Kita bersyukur bahwa kerjasama sinergi ini berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi berisi sekitar 145 batang tanaman ganja dengan tinggi mulai dari 30 cm sampai dengan 2 meter. Berat totalnya mencapai 50,25 Kg,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, Senin, 16 September 2024.

Untuk menghindari gesekan di lapangan, petugas memutuskan secepatnya membawa keseluruhan barang bukti ke Pos Pengamanan Perbatasan di Kalipay. Selanjutnya Kepala Suku setempat yang menguasai wilayah hutan tersebut mengklarifikasi bahwa tanaman tersebut tidak ditanam oleh warganya, namun oleh masyarakat PNG yang memang seringkali menanam tanaman ganja di wilayah yang mendekati perbatasan RI dan di hutan-hutan wilayah Indonesia namun sulit dijangkau oleh masyarakat Indonesia, dengan tujuan agar tanaman tersebut pada saat dipanen lebih dekat dan mudah untuk dijual di wilayah Indonesia.

“Penindakan ini merupakan wujud sinergi aparat dengan Masyarakat yang terus kita apresiasi sebagai keberhasilan bersama dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua terlebih di Kota Jayapura," tegas Adeltus.

Komandan Yonif Tombak Sakti / TS 122, Letkol Infantri Diki Apriyadi menyampaikan apresiasi atas capaian bersama menggagalkan penyebaran narkotika dalam masyarakat.

"Kerjasama dan Komitmen kita bersama untuk memberantas Narkotika senantiasa harus selalu kita jaga dan tinggkatkan untuk bersama-sama kita selamatkan generasi muda bangsa Indonesia, " tandas Diki.

Seluruh barang bukti langsung diserahterimakan kepada BNN Propinsi Papua setelah dilakukan pencacahan kembali di Kantor BNN Provinsi Papua.

Untuk menuju lokasi hutan yang berjarak sekitar 100 km sebelah selatan Jayapura ini, tim gabungan berkendara sekitar 3 jam lalu berjalan kaki beberapa jam melalui medan yang sangat berat dengan, dengan kontur medan berlumpur dan menanjak.

“Kita bersyukur bahwa kerjasama sinergi ini berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi berisi sekitar 145 batang tanaman ganja dengan tinggi mulai dari 30 cm sampai dengan 2 meter. Berat totalnya mencapai 50,25 Kg,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, Senin, 16 September 2024.

Untuk menghindari gesekan di lapangan, petugas memutuskan secepatnya membawa keseluruhan barang bukti ke Pos Pengamanan Perbatasan di Kalipay. Selanjutnya Kepala Suku setempat yang menguasai wilayah hutan tersebut mengklarifikasi bahwa tanaman tersebut tidak ditanam oleh warganya, namun oleh masyarakat PNG yang memang seringkali menanam tanaman ganja di wilayah yang mendekati perbatasan RI dan di hutan-hutan wilayah Indonesia namun sulit dijangkau oleh masyarakat Indonesia, dengan tujuan agar tanaman tersebut pada saat dipanen lebih dekat dan mudah untuk dijual di wilayah Indonesia.

“Penindakan ini merupakan wujud sinergi aparat dengan Masyarakat yang terus kita apresiasi sebagai keberhasilan bersama dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua terlebih di Kota Jayapura," tegas Adeltus.

Komandan Yonif Tombak Sakti / TS 122, Letkol Infantri Diki Apriyadi menyampaikan apresiasi atas capaian bersama menggagalkan penyebaran narkotika dalam masyarakat.

"Kerjasama dan Komitmen kita bersama untuk memberantas Narkotika senantiasa harus selalu kita jaga dan tinggkatkan untuk bersama-sama kita selamatkan generasi muda bangsa Indonesia, " tandas Diki.

Seluruh barang bukti langsung diserahterimakan kepada BNN Propinsi Papua setelah dilakukan pencacahan kembali di Kantor BNN Provinsi Papua.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

KPPBC Tmp C Jayapura